SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bersih-bersih pejabat lingkup Pemprov Sulsel terus berlanjut. Kini giliran satu posisi jabatan kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi) di internal Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel direkomendasikan segera dicopot.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengaku telah melihat hasil pemeriksaan KPK yang menemukan tumuan penyalahgunaan wewenang pembuatan plat kuning 60 unit mobil salah satu vendor yang dikenakan Rp400 ribu per unit.
Salim menjelaskan semua bukti sudah lengkap dengan tandatangan dan akan segera diserahkan ke Gubernur Sulsel.
Baca Juga : Mensos dan Pj Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Banjir di Perumnas Antang Makassar
Selain itu, Salim juga mengaku, pejabat yang dimaksud kuat dugaan lakukan manipulasi retribusi pembuatan plat kuning yang tangani Dishub Sulsel. Ditambah lagi, telah jadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga inspektorat keluarkan rekomendasi pencopotan.
“Temuan KPK. Dishub diduga manipulasi plat kuning, pelaksananya kepala bidang harus turun jabatan dari eselon III ke VI. Ada lagi satu lagi di bawahnya kepala seksi kita tahan pangkatnya selama tiga tahun,” ucapnya di kantor Inspektorat Sulsel, Jumat (28/6/2019).
Menurut Salim, Inspektrorat sudah layangkan rekomendasi itu ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk segera ditindaklanjuti. Namun, untuk putusan akhir dirinya menyerahkan kepada pembina pejabat kepegawaian Sulsel itu.
Baca Juga : Forkopimda Sulsel Pantau Misa Malam Natal, Pastikan Kondusifitas di Gereja-Gereja
“Saya rekomendasikan ke gubernur, setelah saya serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Khusus untuk Kadishub kita berikan mosi tidak percaya,” katanya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar