Wakil Ketua DPRD Makassar Sebut Hak Angket Alarm Bagi Pj Walikota

Wakil Ketua DPRD Makassar Sebut Hak Angket Alarm Bagi Pj Walikota

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo turut menanggapi hak angket ke pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman yang sudah bergulir.

Menurut Rudi hak angket adalah alarm bagi seluruh kepala daerah di Sulsel terutama Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Agar menjalankan pemerintahan bersama lembaga DPRD.

“Hak angket ini adalah alarm, artinya bahwa tidak ada satupun kepala daerah di Sulsel termasuk Makassar yang boleh menjalankan pemerintahannya secara arogan, semaunya sendiri tanpa melibatkan lembaga DPRD,” ucap Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sulsel itu di Kantor DPRD Makassar, Jumat (28/6/2019).

Rudi yang pada Pileg 2019 ini kembali terpilih sebagai anggota DPRD Makassar melanjutkan bahwa, penyebab hak angket digulirkan DPRD Sulsel lantaran gubernur gagal memaknai undang-undang pemerintahan.

“Dalam menjalankan pemerintahan kepala daerah harus berkoordinasi, berkomunikasi dengan lembaga DPRD. Jangan jalan sendiri, mendegradasi fungsi DPRD,” katanya.

Rudi pun berharap agar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tidak meniru gaya kepemimpinan Nurdin Abdullah yang terkesan menutup diri terhadap lembaga DPRD Sulsel.

“Dalam undang-undang pemerintahan daerah disebutkan bahwa pemerintahan dijalankan kepala daerah bersama lembaga DPRD. Ya harapan kita bahwa Pak Pj Walikota tidak meniru gaya kepemimpinan gubernur dimana beliau adalah perpanjangan tangan gubernur di Kota Makassar,” ungkap Koordinator Daerah NasDem Kota Makassar itu.

Terakhir, Rudi memberikan apresiasi atas hak angket yang sudah berjalan. Sebab chek and balances telah dijalankan lembaga DPRD dalam melakukan perbaikan terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga