SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak keseluruhan gugatan pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Menanggapi hal itu, Ketua TKD Makassar Jokowi-Ma’ruf Amin, Abd Wahab Tahir mengatakan apa yang telah diputuskan hakim MK sudah tepat.
“Putusan majelis hakim sudah adil dan seadil adilnya, memberikan kesempatan para pihak untuk menyampaikan seluruh dalil-dalilnya setelah itu majelis memutuskan. Itulah keadilan, selamat Pak Jokowi 2 periode menjadi Presiden Republik Indonesia,” kata WT begitu biasa disapa, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga : PBNU Ajak Istighotsah Saat Putusan MK
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar itu mengatakan apa yang sudah diputuskan MK, maka menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh pihak untuk menerimanya.
“Putusan hakim kalau benar dapat 2 pahala dan kalau salah dapat 1 pahala. Putusan hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan dimuka bumi ini, olehnya itu semua pihak harus menerimannya,” ujar kandidat kuat Wakil Ketua DPRD Makassar itu mewakili Partai Golkar.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar ini mengimbau kepada pihak Prabowo-Sandi terutama yang di Makassar untuk kembali berangkulan membangun daerah ini.
Baca Juga : Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Berada di Jakarta saat Sidang Putusan MK
“Kompetisi dan beda pilihan itu biasa, kita tetap bersaudara dalam bingkai NKRI. Mari kita satu langkah untuk membangun Indonesia yang kita cita-citakan bersama,” tutup WT
Penulis: Asrul
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar