SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tiga orang pemuda asal Jalan Campagayya, Panakkukang, Kota Makassar harus berurusan dengan aparat Resmob Polsek Panakkukang.
Ketiga pemuda yang bernama Wawan (20), Ilham (19), serta Riswan alias Ciwank (19) ditangkap usai melakukan pembacokan terhadap seorang pemuda.
“(Ditangkap) Jumat tanggal 28 Juni 2019 sekitar pukul 03.00 wita,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga : Lempari Rumah Brimob, 2 Preman di Makassar Dibekuk Petugas
Ahmad menjelaskan, pihaknya mengamankan ketiga pelaku di berbagai titik di Jalan Campagayya, Kota Makassar. Ketiganya disebut tengah bersembunyi pasca melakukan penganiayaan.
Selain itu, kata Ahmad, pihaknya masih terus mendalami pembacokan yang dilakukan pelaku. Namun telah diperoleh keterangan sementara bahwa kasus ini dipicu ketersinggungan.
“Karena pelaku tersinggung saat ingin bersenggolan motor di Jalan Angkasa dan pelaku langsung turun dari motor bersama rekannya dan melakukan pengeroyokan dan pemarangan terhadap korban,” ujar Bripka Ahmad.
Baca Juga : Keroyok Warga, 8 Pemuda di Panakkukang Diciduk Polisi Saat Pesta Miras
Barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis parang diamankan petugas. Sedang korban yang tidak disebutkan namanya itu mengalami luka robek pada sejumlah anggota tubuhnya.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar