SULSELSATU.com, SINJAI – Tim terpadu normalisasi drainase Pemkab Sinjai menggelar rapat koordinasi persiapan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas drainase.
Koordinator tim terpadu, Andi Jefrianto Asapa mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut intruksi bupati terhadap 12 OPD untuk segera melakukan normalisasi drainase.
“Apakah itu persoalan IMB, ataukah persoalan izin usaha yang melanggar aturan yang ada. Maka surat edaran itu akan disebarkan kepada masyarakat untuk diketahui, selama beberapa hari kemudian akan dilakukan tindaklanjuti penertiban oleh Satpol PP dan instansi lainnya,” kata Jefrianto.
Baca Juga : Meski Bulan Ramadhan Dinas PU Makassar Tetap Lakukan Normalisasi Drainase
“Insya Allah hari Senin mendatang surat edaran tersebut akan ditandatangani oleh bupati, dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Di sisi lain, Jefri mengaku menyesalkan absennya perwakilan Dinas Perhubungan dalam rapat. Dinas Perhubungan kata dia, merupakan salah satu OPD yang tergabung dalam tim terpadu.
Dinas Perhubungan harus terlibat aktif dalam mengatur rekayasa lalu lintas, apa lagi jika nanti pihak PDAM atau pihak PUPR melakukan pembongkaran drainase tentunya harus dilakukan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel
“Karena jika apa bila kita tidak melakukan rekayasa jalan maka akan mengganggu jalur akses transportasi. Makanya kita sangat berharap pihak Dinas Perhubungan harus lebih pro aktif, karena dalam tim terpadu yang terbentuk sangat jelas Dinas Perhubungan terlibat di dalamnya hanya kita minta keaktifannya lagi,” katanya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar