LBH Bhakti Keadilan Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum

LBH Bhakti Keadilan Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan yang berkedudukan di Jeneponto, menggelar penyuluhan hukum di kafe resto 88, Jln Ishak Iskandar, Jumat (28/6/2019).

Penyuluhan hukum tersebut mengambil tema ” Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma – cuma Kepada Masyarakat miskin”.

Hadir dalam acara tersebut, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris bersama stafnya, Kasi Intel Kejaksaan negeri Jeneponto, Muhammad Nasran, Direktur LBH Bhakti keadilan, Ronal Efendi dan tamu lainya.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari unsur Organisasi ke mahasiswaan, Pers, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Direktur LBH Bhakti Keadilan, Ronald Effendi mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum secara cuma cuma kepada masyarakat Jeneponto yang kurang mampu.

“Untuk pendampingan hukum secara cuma cuma, masyarakat cukup siapkan surat keterangan tidak mampu, yang kedua membawa juga KTP dan kartu keluarga atau identitas lainnya,”katanya.

Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum mulai dari tingkat penyidikan di Polres, kejaksaan sampai putusan di pengadilan.

“Kami memberikan bantuan hukum agar terdapat kepastian hukum bagi masyarakat. Kami juga telah menangani sebanyak 237 perkara litigasi dan 89 perkara non litigasi semenjak tahun 2016 sampai sekarang di Jeneponto,”jelas Ronal.

Penulis : Dedi
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga