SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pengedar narkotika jenis sabu, Afdal Ikhsani (19) dilumpuhkan aparat kepolisian setelah mencoba kabur saat diamankan.
“Sangat terpaksa (ditembak), setelah diberi tembakan peringatan tidak diindahkan, kami melumpuhkan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, Senin (1/7/2019).
Awalnya, sang pengedar diringkus di depan RS Faisal, Jalan Faisal, Kota Makassar. Petugas pun menemukan barang bukti sabu di saku celana milik Afdal, serta sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok.
Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar
“Kemudian kami kembangkan ke rumahnya di Jalan Dangko ditemukan lagi barang bukti. Total barang bukti yang kami amankan kurang lebih 900 gram atau satu ons,” kata Diari.
Menurut Diari, Afdal telah menjalani bisnis haram tersebut sebagai pengedar kurang lebih selama satu tahun belakangan ini.
“Honor yang biasa ia dapatkan sekitar Rp5 jutaan, dan juga mendapatkan (upah) narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini kepada Pelajar
Kini, lanjut Diari, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang bandar tempat Afdal memperoleh sabu.
“Ada bandar yang masih dalam pengejaran kami, jaringan di Kota Makassar,” pungkasnya.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : VIDEO: Cegah Kecelakaan, Personil Polrestabes Makassar Bersihkan Tumpahan Oli
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar