SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyebut pihaknya telah mendapat kabar bahwa polemik pelantikan pejabat di era Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akan diputuskan pekan depan.
Menurut Iqbal, putusan terkait polemik pelanggaran administrasi promosi jabatan di lingkup Pemkot Makassar akan diputuskan paling lambat pekan ini.
“Minggu depan kayaknya, dik,” kata Iqbal saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/7/2019).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Ia pun memastikan akan mematuhi apapun putusan tim terpadu Pemprov Sulsel soal kasus ini. Menurut dia, tak ada alasan tidak melaksanakan rekomendasi dari putusan tim terpadu tersebut.
Namun meski begitu, dirinya enggan memberikan keterangan terlalu jauh mengenai putusan tersebut.
“Apapun putusan tim terpadu wajib dilaksanakan,”tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Sekedar diketahui polemik pelantikan pejabat lingkup Pemkot kota Makassar dilakukan oleh Danny menjelang berakhirnya masa jabatannya. Sebanyak 14 pejabat yang dilantik itu merupakan pejabat eselon II/b hasil lelang jabatan.
Danny juga melantik Direksi Perusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Begitupula 21 pejabat eselon III/a untuk jabatan sekretaris.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar