SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK Adlinsyah Malik Nasution mengakui bila saat ini pihaknya tengah adanya temuan SPPD fiktif di tujuh OPD di Pemerintah Provinsi Sulsel, tapi kata dia KPK tidak mengurusi soal pencopotan pejabat.
“Saya tidak pernah mengatakan demikian. Itu urusan pejabat pembina kepegawaian. Anda baca tidak disitu (di berbagai pemberitaan). Sekarang pak Salim ini (Plt Kepala Inspektorat Sulsel ) berani mengatakan KPK,” kata Choky, sapaannya, di Kantor Gubernur, Senin (1/7/2019).
“Jadi, bukan tidak menerima. Saya pengen berita, kan ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi. Kalau menyebut nama KPK, saya perlu dikonfirmasi. Bukan saya protes yah, tapi kan perlu dikonfirmasi,” tambahnya lagi.
Baca Juga : Tolak Jabatan Kadisbudpar, Prof Jufri Ditarik Kembali ke UNM
Ia menjelaskan, KPK mendapat pengaduan soal dugaan pembuatan dokumen perjalanan dinas fiktif yang ada di tujuh OPD. KPK merekomendasikan agar Inspektorat Pemprov Sulsel melakukan pemeriksaan.
“Ada pengaduan yang masuk ke KPK sehingga akhirnya kita merekomendasikan. Cuma satu hal, pertimbangan untuk pemeriksaan, bukan pencopotan,” tambahnya.
OPD yang direkomendasikan oleh KPK untuk diperiksa adalah Dinas Kesehatan (Diskes) Sulsel, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pendidikan (Disdik), Biro Umum, serta Sekretariat DPRD Sulsel. Namun, bisa saja bertambah.
Baca Juga : Siap-siap Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Bakal Dimutasi
“Malah kita menyarankan bisa lebih banyak, bukan cuma enam SKPD. Termasuk di dewan. Di dewan itu Sekwan, beda yah dewan sama Sekwan,” tukasnya.
Penulis : Jahir Majid
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar