SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lanjutan sidang kasus penganiayaan berujung kematian taruna muda penerbang ATKP Makassar, Aldama Putra Pongkala kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (1/7/2019).
Di persidangan, terdakwa tunggal kasus ini, Muhammad Rusdi meminta maaf secara terbuka kepada Daniel Pongkala, ayah korban di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (1/7/2019).
Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi tersebut, jaksa memang tengah menghadirkan ayah korban, Daniel Pongkala sebagai saksi.
Baca Juga : Pembunuh Taruna ATKP Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara
Saat Daniel telah selesai bersaksi, Ketua Majelis Hakim Suratno memanggil Daniel untuk menanyakan bahwa apakah bersedia memaafkan tindakan Rusdi. Daniel lantas mengiyakan sehingga Rusdi dipanggil majelis hakim untuk meminta maaf.
Terdakwa pun meminta maaf dengan cara bersujud di hadapan Daniel selaku ayah korban meninggal, Aldama Putra Pongkala.
“Namanya orang meminta maaf ya Tuhan saja memaafkan umatnya apalagi kita manusia, seperti itu. Dia meminta maaf, dia udah menyesali ya kita maafkan,” kata Daniel saat ditemui pascasidang.
Baca Juga : Ibunda Aldama Tuntut “Nyawa Dibayar Nyawa”
Meski memberi maaf, Daniel tetap berharap proses peradilan bagi terdakwa yang membunuh anaknya itu tetap berlanjut. Ia tetap berharap majelis hakim PN Makassar dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Rusdi selaku senior anaknya di kampus ATKP.
“Kami keluarga berharap supaya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kelakuan yang dia lakukan. Jadi semuanya sudah kami serahkan ke pihak hukum,” ujarnya.
Daniel juga sangat berharap peristiwa yang menimpa anaknya yang malang itu menjadi yang terakhir kalinya di Indonesia, terutama di sekolah yang berbasis akademi karena alasan senioritas.
Baca Juga : JPU Tuntut Terdakwa Pembunuhan Aldama 10 Tahun Penjara
Daniel juga mengutarakan pendapatnya bahwa kampus bukan lagi tempat untuk melatih fisik para mahasiswanya tetapi sebagai tempat untuk memperdalam ilmu intelektual.
“Cukuplah anak saya yang terakhir ini. Dan semua kekerasan harus dihilangkan di kampus peehubungan seperti ini. Mereka bukan dituntut untuk fisik tali dituntut untuk ilmu sesuai dengan jurusan mereka,” harap Daniel.
Sepeti diberitakan sebelumnya, korban Aldama Putra meregang nyawa pada 3 Januari 2019 lalu. Ia tewas dianiaya terdakwa Rusdi di kampus ATKP Makassar. Kasus ini sempat mengegerkan publik lantaran pihak ATKP Makassar awalnya menyatakan korban tewas lantaran terjatuh di kamar mandi.
Baca Juga : Terungkap! Ada Tradisi Kekerasan yang Dirawat di ATKP Makassar
Namun pihak Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini kemudian menemukan bahwa korban tewas akibat menerima penganiayaan berat.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah senior korban, Rusdi terungkap polisi sebagai pelaku penganiayaan. Hal tersebut kemudian diakui pelaku.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Tangis Ibunda Pecah di Ruang Sidang Pembunuhan Aldama
Baca Juga : Tangis Ibunda Pecah di Ruang Sidang Pembunuhan Aldama
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar