Logo Sulselsatu

Tim Terpadu Pemprov Temukan Indikasi Pelanggaran dalam Promosi Jabatan di Era Danny

Asrul
Asrul

Senin, 01 Juli 2019 08:57

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asisten KASN, Andi Abubakar mengatakan, tim terpadu Pemprov Sulsel mulai menemukan pelanggaran administrasi atas promosi dan penonaktifan pejabat.

“Semua SK pengangkatan dan pemberhentian kita dalami. Jadi perhitunganya sejak 6 sebelum pentapan calon, tepatnya 12 Agustus 2017,” kata Andi, Senin (1/7/2019).

Ia menjelaskan, awalnya tim hanya melakukan pendalaman atas 600 orang pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dilantik jelang berakhir masa jabatan Walikota Makassar Danny Pomanto.

Baca Juga : Appi Bakal Temui Danny Bahas Peralihan Kepemimpinan di Makassar

“Baru kita kumpul data, nanti yah,” jelasnya.

Namun saat proses pendalaman data, satu persatu pelanggaran satu persatu terungkap, hingga ditemukan adanya penonaktifan pejabat jelang dan setelah penetapan calon walikota.

Sebagai petahana kala itu, Danny rupanya tidak memiliki izin untuk mempromosikan hingga menonaktifkan pejabat.

Baca Juga : Mensos dan Pj Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Banjir di Perumnas Antang Makassar

Hanya saja, proses tetap dilakukan, hingga sebelum jabatan berakhir tetap melakukan pelantikan atas promosi pejabat.

Tim terpadu yang meliputi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dan Pemprov Sulsel terus sendiri menggenjot pemeriksaan atas dugaan pelanggaran administrasi promosi jabatan di lingkup Pemkot Makassar.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan tak lama lagi tim terpadu akan merampungkan pendalaman dugaan pelanggaran administrasi atas pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Makassar. Pelantikan dan promosi itu diketahui dilakukan mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Baca Juga : Forkopimda Sulsel Pantau Misa Malam Natal, Pastikan Kondusifitas di Gereja-Gereja

Menurutnya, dari sejumlah agenda pemeriksaan dan pengumpulan data, tersisa sekali lagi diagendakan rapat tim terpadu sebelum memutuskan dugaan pelanggaran administrasi yang berujung polemik tata kelola administrasi di Pemkot Makassar.

“Masih ada rapat satu kali minggu depan,” kata Hayat, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (30/6/2019).

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 Desember 2024 20:55
VIDEO: Demo Kenaikan PPN 12% Depan Kampus UNM
SULSELSATU.com – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo terkait PPN 12% depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (26/12). Demo ters...
News26 Desember 2024 20:48
Apresiasi Mentan Amran, Ismail Sebut Pupuk Subsidi Rp4,1 Triliun Berdampak Besar Bagi Petani Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi VI, Ismail Bachtiar, memberikan tanggapan positif terkait alokasi pupuk subsidi sebesar Rp4,1 trili...
Ekonomi26 Desember 2024 20:26
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Pro Rakyat
SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan Pajak Per...
Bisnis26 Desember 2024 19:46
UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI
SULSELSATU.com, LAMONGAN – Berdiri sejak 1990, Wingko “Bambang Indrajaya” terus melestarikan kudapan khas Babat Kabupaten Lamongan, Prov...