SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asisten KASN, Andi Abubakar mengatakan, tim terpadu Pemprov Sulsel mulai menemukan pelanggaran administrasi atas promosi dan penonaktifan pejabat.
“Semua SK pengangkatan dan pemberhentian kita dalami. Jadi perhitunganya sejak 6 sebelum pentapan calon, tepatnya 12 Agustus 2017,” kata Andi, Senin (1/7/2019).
Ia menjelaskan, awalnya tim hanya melakukan pendalaman atas 600 orang pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dilantik jelang berakhir masa jabatan Walikota Makassar Danny Pomanto.
Baca Juga : Appi Bakal Temui Danny Bahas Peralihan Kepemimpinan di Makassar
“Baru kita kumpul data, nanti yah,” jelasnya.
Namun saat proses pendalaman data, satu persatu pelanggaran satu persatu terungkap, hingga ditemukan adanya penonaktifan pejabat jelang dan setelah penetapan calon walikota.
Sebagai petahana kala itu, Danny rupanya tidak memiliki izin untuk mempromosikan hingga menonaktifkan pejabat.
Baca Juga : Mensos dan Pj Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Banjir di Perumnas Antang Makassar
Hanya saja, proses tetap dilakukan, hingga sebelum jabatan berakhir tetap melakukan pelantikan atas promosi pejabat.
Tim terpadu yang meliputi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dan Pemprov Sulsel terus sendiri menggenjot pemeriksaan atas dugaan pelanggaran administrasi promosi jabatan di lingkup Pemkot Makassar.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan tak lama lagi tim terpadu akan merampungkan pendalaman dugaan pelanggaran administrasi atas pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Makassar. Pelantikan dan promosi itu diketahui dilakukan mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca Juga : Forkopimda Sulsel Pantau Misa Malam Natal, Pastikan Kondusifitas di Gereja-Gereja
Menurutnya, dari sejumlah agenda pemeriksaan dan pengumpulan data, tersisa sekali lagi diagendakan rapat tim terpadu sebelum memutuskan dugaan pelanggaran administrasi yang berujung polemik tata kelola administrasi di Pemkot Makassar.
“Masih ada rapat satu kali minggu depan,” kata Hayat, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (30/6/2019).
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar