SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lanjutan sidang kasus tindak pidana penganiayaan berujung kematian taruna muda penerbang ATKP Makassar, Aldama Putra Pongkala telah bergulir kembali di PN Makassar, Senin (2/7/2019).
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi dari taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Baca juga: Siswa Penerbangan di Makassar Tewas di Kampus, Orang Tua Temukan Kejanggalan
Baca Juga : UPTD PPA Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri
Delapan saksi merupakan junior dari M Rusdi selaku terdakwa tunggal dalam kasus ini. Para taruna ATKP itu lantas membeberkan peristiwa saat Aldama tumbang usai dipukul Rusdi. Saat tumbang, korban Aldama justru tidak dibawa ke ruang kesehatan, malah dibawa ke Barak Delapan. Padahal di Kampus ATKP, telah disediakan ruang kesehatan.
Baca juga: Taruna Penerbangan Makassar yang Tewas di Kampus Ternyata Dianiaya Seniornya
“Awalnya disuruh sama senior. Disuruh ke ruang kesehatan tapi tidak ada yang berani pakai jadi dibawa ke Barak Delapan,” kata Ali, salah satu taruna ATKP yang juga teman Aldama kepada majelis hakim.
Baca Juga : Terbukti Korupsi, KPK Siapkan Administrasi Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Baca juga: Terancam 15 Tahun Penjara, Pembunuh Aldama Tak Ajukan Eksepsi
Ali menjelaskan, sewaktu Rusdi hendak memukul dada Aldama, ia diperintahkan untuk tidak melihat. Namun ia memastikan mendengar suara yang diduganya sebagai suara pukulan terhadap Aldama yang lantas tumbang. Saat sudah boleh melihat, Ali langsung memberikan napas bantuan ke rekannya yang malang meski akhirnya upaya itu berakhir sia-sia.
Baca juga: Direktur ATKP Dicopot, Polisi Pastikan Kasus Aldama Tetap Lanjut
Baca Juga : Fasilitas Ruangan Tidak Memadai, Sidang Pemeriksaan Auditor BPK Ditunda
Mendengar kesaksian itu, hakim Suratno lantas mempertanyakan siapa saja yang berada di kamar Barak Enam sewaktu Rusdi melakukan pemukulan.
Lalu diperoleh keterangan para saksi bahwa ada beberapa juga taruna tingkat 2 yang berada di sana saat peristiwa penganiayaan terjadi. Setidaknya ada tujuh taruna lain yang berada di barak 6 yang mengakui bahwa pemukulan itu ada tetapi tidak melihatnya secara detail.
Salah satu taruna tingkat 2, Haryono, mengaku hanya diberi tahu oleh Rusdi bahwa Aldama terjatuh dari kamar mandi.
Baca Juga : Pungut PPN Tanpa Menyetor Hingga Negara Rugi Rp1,1 Miliar, WP Inisial SS Divonis Bersalah
“Saya menolong setelah Rusdi minta bantuan saya ke sana. Waktu menolong masih bernafas. Posisinya sedang disandarkan sama Rusdi,” ujarnya.
Pengakuan Rusdi yang mengatakan bahwa Aldama terjatuh di kamar mandi sempat dipercaya oleh seluruh penghuni kampus ATKP. Memang Rusdi disebut memerintahkan para taruna junior agar mengatakan bahwa Aldama tak sadarkan diri karena terjatuh di kamar mandi.
“Saya disuruh mengaku sama Rusdi kalau Aldama jatuh dari toilet,” katanya.
Baca Juga : Abaikan Permintaan Pengadilan, Pengacara: Aneh, BPN yang Terbitkan Sertifikat
Kesaksian para taruna ATKP ini sempat memicu hakim ketua Suratno marah. Ia mengatakan, seharusnya bahwa dalam keadaan apapun, ketika Aldama yang mengalami kesakitan seharusnya dibawa ke ruang medis bukan ke barak.
“Kalau masih ada yang sakit itu seharusnya dibawa ke ruang kesehatan bukan ke barak,” tegas Suratno.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar