SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Makassar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi RPH dan Dinas Pertanian dan Peternakan (DP2), di ruang Komisi B, Senin (1/7/2019).
Dalam rapat tersebut semua pihak belum mengambil sikap terhadap rencana pengalihan Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi UPTD.
Anggota Komisi B Hasanuddin Leo mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari visibility study masing-masing pihak antara RPH dan DP2.
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
“Kita mau melihat gambarannya, bagaimana jika menjadi UPTD apa yang bisa dilakukan dan apa yang bisa dilakukan jika tetap menjadi Perusda RPH. Kita pelajari dulu masing masing visibility studynya,” terang Hasanuddin Leo.
Menurut Leo, alasan DP2 untuk menjadi Perusda RPH menjadi UPTD lantaran ada peluang menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN. Hanya saja harus diklarifikasi juga apa betul bantuan itu ada.
“Kalau cuma sekedar satu kali bantuan tidak melihat secara keseluruhan, ini juga menjadi satu alasan untuk kita kaji lebih mendalam tujuannya agar bagimana memaksimalkan peran RPH dengan unsur kehalalan dan pelayanan kemasyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Oleh karenanya, pihaknya belum bisa mengambil sikap sebelum mengetahui apa bisa dilakukan oleh Perusda RPH dan DP2.
“Kita masih akan mempelajari yang mana yang vesibel sebab jangan sampai keberadaan RPH dan UPTD akan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas oleh karenanya perlu ada job yang jelas antara keduanya tentu setelah kita kaji lebih mendalam dari visibility studi antara RPH dan DP2,” ujar Leo.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar