SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Abdul Rahman Bando menilai penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berjalan lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya.
Rahman mengatakan bahwa hal itu dikarenakan pemberlakuan Permendikbud 51 yang telah direvisi menjadi Permendikbud 20 tahun 2019 ini telah menyadarkan banyak pihak, khususnya terkait pemerataan kualitas pendidikan.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap masih menemukan beberapa keluhan dari masyarakat selama proses PPDB itu berlangsung. Disdik pun mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian selama proses PPDB.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Hal pertama, kata Abdul Rahman, kualitas sekolah di Makassar selama ini masih sangat diskriminatif. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya masyarakat yang berjuang memperebutkan sekolah sekolah tertentu karena dianggap unggulan.
“Padahal ada sekolah di berbagai tempat yang tidak didaftari karena dianggap tidak unggul. Sekarang dibangunkan juga oleh pemerintah sendiri sehingga menjadi setara dengan yang lain,” katanya.
Hal kedua, lanjutnya, adanya keluhan dari masyarakat dikarenakan ketidakdisiplinan masyarakat itu sendiri dalam mengurus administrasi kependudukannya, misalnya tidak mencantumkan anak dalam Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Ini juga harus dibangun. Sadarlah Anda bahwa ada yang namanya adminstratsi kependudukan,” imbuhnya.
Hal ketiga yakni kemajuan dan transparansi yang harus menggunakan sistem online sementara di sisi lain masih ada sekolah yang membutuhkan dukungan inftastruktur IT, khususnya 10 SMP baru hasil regrouping sekolah beberapa waktu lalu.
“Karena kita sudah terlanjur enak dengan model model semi online dengan kertas biasa. Sekarang kita diperhadapkan harus transparan di mana semua dapat mengakses ke dalam aplikasi tapi tidak semua sekolah memiliki infrastruktur IT,” katanya lagi.
Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa hal-hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya sekaligus menjadi masukan bagi kementerian dalam menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan PPDB di tahun yang akan datang.
“Mudah-mudahan lebih baik lagi daripada apa yang sekarang,” harapnya.
Penulis : Asrhawi Muin
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar