Ini Jadwal Sidang Sengketa Pileg 2019 di MK
SULSELSATU.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakan jadwal dan rangaian sidang sengketa Pileg 2019.
Ada 260 sengketa Pileg yang terdiri dari 250 sengketa DPR dan DPRD sementara sisanya DPD. Ke-260 sengketa tersebut merupakan hasil verifikasi dari 340 yang diajukan.
“Dari 340, yang diregistrasi 260 perkara karena banyak permohonan satu parpol dalam satu provinsi diajukan lebih dari satu,” ujar juru bicara MK Fajar Laksono dilansir CNNIndonesia, Selasa (2/7/2019).
Perkara yang diajukan ganda itu, kata Fajar, kemudian digabungkan menjadi satu. Dari data MK, gugatan yang paling banyak berasal dari Partai Berkarya yang mengajukan hampir di seluruh provinsi di Indonesia yakni 34 permohonanan.
“Kemudian dari Demokrat 23 permohonan dan Golkar 21 permohonan,” katanya.
Sementara 10 gugatan DPD di antaranya berasal dari Maluku Utara, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.
MK sebelumnya telah meregistrasi sengketa pileg mulai 1 Juli kemarin. Gugatan yang telah diregistrasi akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Sidang pemeriksaan pendahuluan sendiri akan dimulai selama rentang waktu 9 Juli hingga 12 Juli mendatang. Kemudian sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti pada 15 Juli sampai 30 Juli 2019.
Selanjutnya, hakim akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 31 Juli sampai 5 Agustus 2019. Kemudian, hakim akan membacakan putusan sengketa pileg pada 6 sampai 9 Agustus 2019.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News