SULSELSATU.com, SENGKANG – Wakil Bupati Wajo H. Amran hadiri pembukaan program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program-program keluarga harapan (PPA-PKH 2019) di Wisma Baruga, Rabu (3/7/2019).
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah bagaimana anak putus sekolah mau melanjutkan sekolahnya, sehingga kedepannya menjadi anak berpendidikan sejahtera.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 563.1/277/SJ tanggal 28 Januari 2016, tentang program pengurangan pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan.
Baca Juga : Amran Mahmud Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP di KemenPAN-RB
Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).
Di Wajo, juga telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak, juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Perlindungan Anak.
“Pada bulan Juni ini akan dicanangkan sebagai bulan kampanye menentang pekerja anak. Tanggal 12 Juni 2019 ini akan diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Olehnya itu, pada hari ini menyatakan STOP PEKERJA ANAK di Wajo,” kata Wakil Bupati Wajo.
Baca Juga : Tok, Perda Pajak Sarang Burung Walet di Wajo Ditetapkan Jadi 2,5 Persen
Sumber: Rilis Humas Wajo
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar