SULSELSATU.com, SENGKANG – Wakil Bupati Wajo, Amran menerima kunjungan dari Dinas Perkimta Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka peninjauan lokasi rest area di Kabupaten Wajo, Rabu (3/7/2019).
Turut hadir dalam kunjungan ini Kadis Perkimta Kabupaten Wajo, Muh. Nasir, Kepala Bidang peningkatan pembangunan kawasan pemukiman (p2kp), A.Tofik, Kasi Fasilitas Umum Dinas Perkimta Provinsi Sulawesi Selatan, Yosep Sulle.
Adapun rencana kunjungannya dalam rangka verifikasi dokumen terkait lahan, selanjutnya kunjungan ke lokasi rest area (tempat persinggahan/ peristirahatan).
Baca Juga : Amran Mahmud Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP di KemenPAN-RB
lokasi yang dikunjungi adalah Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua yang rencananya dijadikan sebagai lokasi rest area.
Lahan Pemda sekitar 4,3 hektar akan dihibahkan kepada pemprov Sulsel yang akan dibangun sebagai tempat rest area yang diprakarsai oleh Pemprov Sulsel.
“Perlu diketahui, Pemprov tidak dapat membangun di daerah yang bukan miliknya, sehingga nantinya harus melalui hibah, namun setelah selesai pembangunan dan berfungsi akan diserahkan kembali ke Pemkab Wajo,” ujar Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Kawasan Pemukiman (P2KP) A.Tofik.
Baca Juga : Tok, Perda Pajak Sarang Burung Walet di Wajo Ditetapkan Jadi 2,5 Persen
Selanjutnya dikatakan bahwa hanya ada 10 dari 24 Kabupaten Kota yang akan dijadikan sebagai pilot projek, diantaranya Kabupaten Wajo. Ini merupakan program Pemprov Sulsel.
Wakil Bupati Wajo H. Amran berharap proses pembangunan rest area ini cepat terealisasi, sehingga roda perputaran ekonomi berjalan, dan juga dapat dinikmati masyarakat luas pada umumnya.
Sumber: Rilis Humas Wajo
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar