SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2019 mencapai Rp4,458 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo mengatakan angka tersebut tumbuh 11 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang hanya sebesar Rp4,012 triliun.
“Penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yaitu Rp2,824 triliun. Angka itu naik 20,79 persen dari penerimaan PPh di 2018 yang hanya Rp2,228 triliun,” kata Eko, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target
Sumber penerimaan pajak lain yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) teralisasi Rp1,546 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 2,69 persen dari tahun lalu yang berada pada angka Rp1,589 triliun.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak Januari hingga mencatat realisasi hingga Rp11,987 miliar. Nominalnya naik 9,36 persen dari tahun lalu yang hanya Rp10,961 miliar.
“Selain itu, sumber penerimaan pajak lainnya sebesar Rp75,033 miliar. Naik sekitar 0,9 persen dari tahun lalu yang berada di angka Rp74,307 miliar,” tutur Eko.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
Kakanwil DJP Sulselbartra, Wansepta Nirwanda menambahkan bahwa ertumbuhan penerimaan pajak pada angka 11 tersebut terbilang tinggi.
“Angka tersebut di atas pertumbuhan rata-rata nasional. Semoga ini terus berlanjut. Kita harap masyarakat kian sadar membayar pajak,” harapnya.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar