6 OPD Pemprov Sulsel Terindikasi Lakukan Perjalan Fiktif, Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Adlinsyah Malik Nasution membeberkan besaran angka kerugian negara dalam dugaan perjalan fiktif yang dilakukan oleh sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulsel.
KPK menyebut 6 OPD melakukan perjalan fiktif dengan biaya masing-masing Rp 200 juta. Total kerugian negara sekitar Rp 1,2 miliar,
Sementara OPD yang dimaksud KPK, yakni Dinas Bina Marga, Dinas PSDA, Dinas Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Sekertaris Dewan.
Namun kata Salim enam OPD itu hanya memberi rekomendasi sanksi penurunan pangkat bahkan pencopotan pada jabatan eselon III dan IV saja.
Choky sapaan akrab Adlinsyah Malik Nasution menyebutkan angka tersebut bisa saja bertambah sebab Pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat sulsel masih dalam proses pemeriksaan.
“Jadi ada 3 tahun, dia masuk 2017, 2018 dan 2019 sampai dengan posisi Mei. Saya lihat kan DPA berapa sih? Ternyata Rp4 miliar atau Rp5 miliar, berapa penyerapannya? Ternyata Rp3 M misalnya, ternyata temuannya baru masih kecil Rp200 jutaan misalnya, untuk berapa, itu kan tidak mungkin satu orang itu pasti ada 5 sampai 6 orang,” jelas Coky sapaan akrab Adlinsyah Malik Nasution di kantor gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar. Kamis (04/07/2019).
Lebih lanjut Choky mengatakan pemeriksaan yang dilakukan tidak sampai sebatas 5 orang saja, bahkan, kata Choky, dirinya meminta kepada inspektorat Sulsel untuk keterangan hingga 10 orang bahkan lebih.
“Jadi hari ini ada enam OPD yang Saya minta kepada masing-masing inspektor untuk menyampaikan hasil sementara. Fokus utama kita adalah pengelolaan keuangan di masing-masing SKPD. Saya juga tidak mau berhenti sampai disini, kalau Si A menerima sesuatu karena konteks fiktif, saya tanya apakah uangnya dibagi-bagi atau ataukah hanya dia yang menikmati sendiri ini perlu waktu lagi untuk dilakukan pendalaman,” paparnya
Adapun bukti yang menguatkan KPK untuk diproses lebih lanjut yakni, bukti perjalanan fiktif, bukti yang tidak diyakini kebenarannya dan yang ketiga bukti yang belum dilengkapi.
“Yang kedua kita melakukan konfirmasi ulang, seperti bukti biaya hotel, apa betul ini bukti hotel atau hotel yang mengeluarkan? jangan-jangan hasil scan. Tadi saya lihat ada hasil scan itu dari hotel,” paparnya.
Solusi untuk menentukan apakah bukti itu asli, Coky memberikan masukan ke pengelola keuangan di setiap OPD.
“Saya tambahkan lagi konfirmasi kepada yang bersangkutan (pengelola keuangan OPD) bahwa buatkan berita acara (terhadap bukti itu) sehingga ada pengakuan bahwasannya dia mengakui ini bukti yang scan misalnya,” jelas dia.
Namun Untuk besaran angka kerugian, Coky belum bisa memaparkannya, lantaran sebagian OPD juga masih dalam proses terperiksa.
“Saat sekarang saya belum berani ngomong, kenapa karena sekarang masih tahap pemeriksaan masih berlanjut, ini juga belum tuntas makanya belum bisa saya bocor,” lanjutnya.
Penulis : Jahir Majid
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News