SULSELSATU.com, MAKASSAR – Meski tengah menjalani masa hukuman kasus dugaan Tipikor di Lapas Makassar, eks Wali Kota Makassar dua periode (2004-2014), Ilham Arief Sirajuddin diganjar penghargaan Satya Lencana Karya Nusa dari PP Purnawirawan Polri.
IAS mendapatkan penghargaan tersebut atas kontribusinya sebagai Ketua Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Provinsi Sulawesi Selatan.
IAS sendiri diberi izin oleh pihak Lapas Makassar ke Mapolda Sulsel guna menerima secara langsung penghargaan tersebut. Ia tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 08.30 wita dengan pengawalan dari Polsuspas.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Kumpul Kapolres, Ini Arahannya
Adalah Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin yang memberikan secara langsung penghargaan ini. Pemberian penghargaan kepada IAS juga dirangkaikan dengan pertemuan Purnawirawan, Warakawuri dan Wredatama Polri, di Aula Serba Guna Mapolda Sulsel, Kamis (4/7/2019).
Kepada IAS, Irjen Hamidin mengucapkan terima kasih atas peran aktif KBPP Polri Sulsel yang ia pimpin dalam membantu kerja-kerja kepolisian.
“Terima kasih atas pastisipasi organisasi yang dipimpin bapak Ilham Arief Sirajuddin di Sulawesi Selatan, semoga bisa terus bersinergi dengan Polri,” kata Hamidin.
Baca Juga : Profil Irjen Pol Rusdi Hartono yang Kini Jabat Kapolda Sulsel
Sementara itu, IAS sendiri mengaku tak bisa menutupi rasa bahagianya atas apresiasi berupa penghargaan terhadap dirinya.
“Kami sangat bahagia dengan adanya penghargaan ini, dan ini juga menjadi semangat buat kami putra-putri anggota Polri menjalankan roda organisasi ini,” ujar IAS.
“Semoga KBPP Polri bisa terus bersinergi dalam menbantu kepolisian menjalankan tugas-tugas negara,” ujar IAS
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol Rusdi Hartono Gantikan Irjen Pol Yudhiawan
Untuk diketahui, penghargaan ini juga diberikan dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-73 dan juga Ulang Tahun Persatuan Purnawirawan Polri ke-22.
IAS sendiri tinggal menghitung hari bakal bebas murni usai menjalani masa tahanannya secara full. IAS sendiri sempat menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat sebelum akhirnya pada Februari 2019 lalu dipindahkan ke Lapas Klas I Makassar.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar