SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Iwan Asaad, diundang untuk menghadiri rapat monitoring dan evaluasi program generik yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mengatakan, Parepare telah menerapkan program MCP dari KPK, salah satu diantaranya yaitu aplikasi Tax Monitoring.
“Aplikasi ini sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak dan retribusi, dengan memasang alat perekaman pada restoran,” katanya.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
MCP merupakan kerangka kerja yang digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi. Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
Melalui program-program tersebut, pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah. Pendapatan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai sumber APBD yang akan kembali lagi kepada instansi tersebut.
Salah satu pos yang bisa dioptimalkan adalah menilik dan menganalisis kembali jenis pajak yang dapat ditarik oleh pemerintah termasuk mekanisme pemungutannya.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar