SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra mencatat realisasi hingga Mei 2019 mencapai Rp4,458 triliun. Capaian ini tumbuh 11 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo mengatakan angka tersebut tumbuh 11 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang hanya sebesar Rp4,012 triliun.
“Penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yaitu Rp2,824 triliun. Angka itu naik 20,79 persen dari penerimaan PPh di 2018 yang hanya Rp2,228 triliun,” kata Eko, Kamis, (4/7/2019).
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
Sementara itu, sumber penerimaan pajak lain yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai realisasi hingga Rp1,546 triliun. Capaian tersebut mengalami penurunan sebesar 2,69 persen dari tahun lalu yang berada pada angka Rp1,589 triliun.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak Januari hingga mencatat realisasi hingga Rp11,987 miliar. Nominalnya naik 9,36 persen dari tahun lalu yang hanya Rp 10,961 miliar.
“Selain itu, sumber penerimaan pajak lainnya sebesar Rp75,033 miliar. Naik sekitar 0,9 persen dari tahun lalu yang berada di angka Rp74,307 miliar,” tutur Eko.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Wujudkan Generasi Muda Sadar Pajak Lewat Pajak Bertutur
Di sisi lain, Kakanwil DJP Sulselbartra, Wansepta Nirwanda menambahkan jika pertumbuhan penerimaan pajak pada angka 11 tersebut terbilang tinggi.
“Angka tersebut di atas pertumbuhan rerata nasional. Semoga ini terus berlanjut. Kita harap masyarakat kian sadar membayar pajak,” harapnya.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar