SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Jeneponto Paris Yasir, Jumat (5/7/2019).
Sang Wabup diperiksa sekaitan dalam proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan dua pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.
“Ini sementara kita periksa Wabup Jeneponto. Pemeriksaannya masih sebatas saksi,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati.
Baca Juga : Empat Wajah Lama Punya Kans Maju di Pilkada Jeneponto, Begini Analisis IPI
Untuk diketahui, kasus tersebut telah dinaikkan ke tingkat peyidikan oleh Direktorat Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Senin, 24 Juni lalu. Adanya bukti perbuatan melawan hukum hingga merugika keuangan negara menjadi dasar penyidik meningkatkan status kasus ini.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan Paris dimulai sekitar pukul 16.05 Wita sore. Eks legislator DPRD Kabupaten Jeneponto datang ke Polda dengan setelan pakaian lengan panjang berwarna merah muda serta dengan celana kain warna hitam.
Pemeriksaan Paris kali ini adalah yang ketiga kalinya setelah pada tahap penyelidikan lalu ia sudah dua kali diperiksa.
Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Santri 2020, Ini Pesan Wabup Jeneponto
“Kita juga sudah periksa 9 saksi,” ujar Yudha sapaan akrabnya.
Dua pasar di Kabupaten Jeneponto yang pembangunannya diduga mengandung unsur tipikor adalah Pasar Lassang-lasaang dan Pasar Paitanah. Kedua Pasar rakyat ini dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar