SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaku begal sadis yang masih berusia 17 tahun, PA alias Aco tak berkutik saat aparat gabungan Timsus Polda Sulsel dan Timsus Polsek Rappocini datang menyergapnya.
Aco diringkus di Jalan Dg Ramang, Biringkanayya, Kota Makassar sekira pukul 01.00 Wita, Jumat (5/7/2019) dini hari.
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Namun Aco berakhir dilumpuhkan dengan timah panas akibat nekat meronta bermaksud melarikan diri dari tangan petugas. Ia pun dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel usai dua butir peluru bersarang masing-masing pada kaki kiri dan kanannya.
Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius MB mengatakan, Aco bersama rekannya yang bernama Bagong adalah pelaku yang membegal wanita bernama Martina, seorang warga alamat Jalan Kompleks Griya Minasa Sari.
Bagong sendiri memiliki peran sebagai joki kendaraan yang digunakan beraksi dan telah lebih dulu diamankan Tim Resmob Polda Sulsel. Sementara Aco bertindak sebagai eksekutor.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
“Melihat korban turun dari mobil angkot lalu kedua pelaku mendekati korban. Selanjutnya Aco turun dari sepeda motor dan menarik tas korban,” kata Arthenius.
“Karena korban mempertahankan tas miliknya pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung melukai tangan korban sebanyak tiga kali. Setelah korban terjatuh Aco mengambil tas milik korban dan melarikan diri menuju Jalan Kerung-kerung Kompleks Santaria kota Makassar,” ujarnya menambahkan.
Saat itu, kata Arthenius lagi, kedua pelaku berhasil membawa kabur tas yang berisi satu unit handphone jenis android serta dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp250 ribu hingga surat-surat penting lainnya.
Baca Juga : Rugikan Negara Hingga Rp84 Miliar, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Polda Sulsel
“Korban juga mengalami luka di kedua tangan akibat sabetan senjata tajam pelaku,” imbuhnya.
Kini, Aco terus diselidiki sepak terjang kejahatannya sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan alias begal.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar