SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan walikota terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta didampingi tiga wakil ketua masing-masing Adi Rasyid Ali, Erick Horas dan Rudianto Lallo.
“Berdasarkan tandatangan absen, sebanyak 29 anggota dewan dinyatakan hadir. Ini menandakan rapat bisa dilanjutkan dan dinyatakan kourum,” kata Aru sapaannya saat membuka sidang, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Hadir juga Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar.
Hingga berita ini diterbitkan, Iqbal Suhaeb masih membacakan penjelasan Pj Wali Kota Makassar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar