Iqbal Suhaeb Dukung Teguran Mendagri Soal Pemecatan ASN yang Terlibat Korupsi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan teguran tertulis pertama kepada 103 kepala daerah untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi dalam waktu 14 hari.
Mendengar hal ini, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, mengaku bahwa teguran tersebut memang seharusnya dilakukan meskipun dirinya tak termasuk daftar kepala daerah yang mendapatkan teguran itu.
“Jadi semua instruksi Mendagri pasti kita ikuti dan pasti akan dilaksanakan. Semua ASN korup segera kita pecat,” kata Iqbal Suhaeb.
Kendati demikian, Iqbal mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari SKPD terkati hal tersebut. Akan tetapi, jika menemukan ASN Pemkot yang korup maka dirinya tak segan-segan melakukan pemecatan sebagaimana instruksi dari Mendagri.
“Kalau ada yang punya data tolong berikan ke saya supaya saya bisa langsung laksanakan instruksi mendagri sesuai prosedur,” jelasnya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News