SULSELSATU.com, WAJO – Rapat koordinasi lintas sektor menuju Kecamatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ( GISA ) yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis 4 Juli 2019.
Dalam sambutan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dra.Hj. Dahniar Gaffar mengatakan ada tiga langkah pokok yang harus dilakukan adalah bagaimana semua masyarakat punya KTP dan akte kelahiran umur 0 sampai 18 tahun dan sekarang ini semua umur dan bagaimana wajib KTP serta Pencatatan perkawinan bisa terlaksana.
Ada format kartu keluarga yang baru di mana setiap penggunaan kartu keluarga baru, wajib melampirkan buku nikah yang tercatat di kartu keluarga apabila tidak ada itu sama saja dengan nikah tidak tercatat.
Baca Juga : Amran Mahmud Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP di KemenPAN-RB
Selanjutnya dikatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk inventarisir penduduk Wajo yang belum punya kartu penduduk dan akta kelahiran kedua melakukan pelayanan langsung ke desa dan diharapkan untuk mengatur jadwal serta respon cepat dan tidak ada lagi yang tidak punya kartu keluarga utamanya yang usia rentang.
Hal ini terkait dengan Pilot Project untuk 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Pitumpanua dan Belawa yang di jadikan percontohan Kabupaten GISA di Sulawesi Selatan dan diarahkan kepada pak Desa dan pak Camat untuk mengarahkan penduduknya ke Kecamatan untuk melakukan perekaman data.
“Peserta rapat ini terdiri dari 2 Kecamatan sebagai pilot project untuk percontohan, Desa dan Kecamatan ini bisa membantu kami dalam pemenuhan identitas dalam menuju Kecamatan GISA'” ungkap Dra. Hj. Dahniar Gaffar.
Baca Juga : Tok, Perda Pajak Sarang Burung Walet di Wajo Ditetapkan Jadi 2,5 Persen
Dalam sambutan Bupati Wajo yang dibacakan oleh staf ahli pembangunan Andi Asho Ashari, ST. M.T. mengatakan perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan administrasi kependudukan serta pemanfaatan database kependudukan yang selama ini telah dilaksanakan.
“Selain itu melalui kegiatan ini kita dapat menyusun langkah-langkah efektif untuk melanjutkan pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pemanfaatannya oleh lembaga pengguna dalam rangka peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
juga disampaikan bahwa Kecamatan Belawa dan Kecamatan Pitumpanua merupakan daerah terluar dan terjauh dari pusat pemerintahan, sehingga perhatian terhadap masyarakat Belawa dan Pitumpanua perlu ditingkatkan, tidak terkecuali dalam pelaksanaan dalam pemenuhan dokumen kependudukan, sehingga kedepan semua aktivitas pelayanan dokumen kependudukan dapat terselesaikan di Kantor Kecamatan saja.
Baca Juga : Amran Mahmud Laporkan Kebutuhan Pembangunan Wajo Saat Bertemu Banggar DPR RI
Juga menghimbau kepada Camat serta bapak dan Ibu Lurah dan Kepala Desa agar Setiap saat untuk berkordinasi dengan Disdukcapil, terkait dengan kegiatan kedepan agar terjalin kerjasama yang baik sehingga program-program yang diharapkan dapat mencapai tujuan sebagaimana harapan bersama.
“Mari mendukung program-program tersebut diatas dengan mengajak seluruh masyarakat, agar kita senantiasa meningkatkan antusiasme dengan rangka pembinaan dokumen administrasi kependudukan'” jelas Andi Asho Ashari, S.T., M.T. menutup sambutan Bupati Wajo yang dibacakannya.
Tanggapan daripada Camat Belawa H. Ahmad Jahran AP, M.Si yang mengatakan siap mendukung program GISA ini, dan ini juga sesuai dengan arahan dari bapak Bupati Wajo. Terima kasih atas kepercayaan kepada Kecamatan Belawa menjadi pilot project GISA.
Baca Juga : DPRD Wajo Sahkan Ranperda Penyertaan Modal di Bank Sulselbar dan PDAM
Sedangkan dari Camat Pitumpanua Andi Mamu, S.STP., M Si. menyatakan supaya ada ruang khusus untuk kedua Kecamatan ini untuk membahas masalah kependudukan, supaya 2 Kecamatan ini ada koordinasi sehingga Lurah dan Desa nantinya bersemangat ketika ada fast respon dan feedback dari Disdukcapil, juga akan ada hasil yang bisa di pedomani ke depan, sehingga bagaimana menyikapi tertib administrasi kependudukan dan membuat aplikasi untuk menertibkan administrasi penduduk dan pendataan penduduk, jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta utamanya dari desa dan kelurahan terkait di dua Kecamatan ini, mengenai hal-hal prinsip yang ada di Kelurahan dan desa tempat tinggalnya. (rls)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar