SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap penjelasan walikota Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta didampingi tiga wakil ketua masing-masing Adi Rasyid Ali, Erick Horas dan Rudianto Lallo.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Gerindra menilai adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor retribusi daerah yang hanya mencapai sebesar 41,98 persen dari target sebesar Rp136,43 milyar lebih terealisasi hanya sebesar Rp57,27 milyar lebih.
Baca Juga : Dahyal, Birokrat Tekun yang Menapaki Jalan Panjang Menuju Kursi Sekda Makassar
“Sektor retribusi daerah yang hanya mencapai sebesar 41,98% dari target sebesar Rp136,43 milyar lebih terealisasi hanya sebesar Rp57,27 milyar lebih. Padahal dalam asumsi makro ekonomi pertumbuhan ekonom kota makassar cukup signifikan,” kata Juru bicara Fraksi Gerindra, Badaruddin Ophier.
Selain itu, dia melihat belum maksimalnya realisasi belanja modal sebesar Rp953,10 milayar lebih sampai akhir tahun 2018 terealisasi sebesar Rp746 milyar lebih atau sebesar 78,36 persen.
“Kami mempertanyakan masih belum maksimalnya realisasi belanja modal ini, karena seperti kita ketahui bersama bahwa belanja modal ini digunakan untuk menyediakan utilitas perkotaan,” tuturnya.
Baca Juga : Muchlis Misbah Akan Kawal Program Seragam Gratis Appi-Aliyah untuk 369 Sekolah di Makassar
Sementara itu, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dalam membacakan pandangan umumnya menghimbau kepada pemerintah Kota Makassar dalam merencanakan target pendapatan daerah itu betul-betul fokus dalam mengoptimalkan capaian target PAD.
“Kami juga melihat dari penurunan PAD ini berdampak pada menurunnya belanja modal yang secara komulatif sebesar Rp 953,10 Milyar lebih dan terealisasi hanya sebesar Rp746,83 Milyar lebih atau sebesar 78,36 persen,” kata anggota Komisi C DPRD Makassar itu.
Oleh karena itu kata dia, persoalan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar terkait sarana dan prasarana jalan, jembatan, saluran drainase serta pembangunan atau rehabilitasi gedung, sekolah, puskesmas dan pengadaan peralatan kantor pemerintah.
Baca Juga : Pedagang Pilih Berjualan di Luar, DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Penulis: Asrul
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar