SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengaku prihatin dan kecewa dengan permohonan peninjauan kembali atau PK Baiq Nuril yang ditolak Mahkamah Agung.
Menurut Arteria, MA bahkan dinilai telah gagal, khususnya menjadi tempat untuk mencari keadilan.
“Terlepas dari substansi perkara, saya menilai bahwa Mahkamah Agung telah gagal di dalam menjadikan dirinya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan,” katanya, seperti dikutip dari VIVA, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga : Pekan Depan, Baiq Nuril Terima Amnesti dari Jokowi
Dia menilai, MA seperti menara gading yang terkesan terlampau jauh serta sangat berjarak dengan kehidupan rakyat. Hakim MA disebut memiliki perspektif berbeda dengan nilai sosial kemasyarakatan yang ada.
“Di mana nurani mereka yang mengaku-ngaku sebagai wakil Tuhan di dunia?” ujar Arteria.
Menurut Arteria, akibat putusan seperti ini, rakyat pada akhirnya akan kembali mencari jalan keadilan sendiri. Bahkan termasuk sampai melibatkan presiden untuk meminta pertolongan.
Baca Juga : DPR Sepakat Jokowi Beri Amnesti Baiq Nuril
“Bahkan minta amnesti kepada Presiden. Suatu bukti yang sempurna atas kegagalan sistem yudisial yang dihadirkan oleh MA,” ucap dia.
Kemudian, dia meminta agar anggota Komisi III yang lain untuk mengambil langkah menyikapi hal ini. Yakni mengajak untuk menunda pembahasan anggaran MA.
“Saya mengajak teman-teman di Komisi III, untuk menunda pembahasan anggaran Mahkamah Agung, sampai dengan DPR memperoleh informasi resmi terkait dengan tragedi kemanusiaan yang dihadirkan oleh Mahkamah Agung ini dapat diklarifikasikan ke kami.”
Baca Juga : DPR Bacakan Surat Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi di Rapat Paripurna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar