SULSELSATU.com, SINJAI – Komisi I DPRD Sinjai menggelar rapat kerja (Raker) bersama pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sinjai di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (5/7/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I A. Sabir didampingi dengan membahas tentang Bidang Penataan Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sinjai.
Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah
Dalam pemaparannya, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sinjai, La Baba Faisal, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perpustakaan dan Pustakawan. Dia menjelaskan, penyususunan Ranperda ini penting agar ada yang mengikat antara masyarakat, Pemerintah dan Pengelola dalam pengembangan perpustakaan di Sinjai.
“Naskah akademiknya dan rancangannya telah selesai. Ini juga berkat usulan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Untuk melengkapi draft Ranperda tersebut, La Baba meminta DPRD Sinjai agar memberi petunjuk teknis pelaksanaan sehingga ada referensi lain dalam pengembangan perpustakaan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi
“Selain terkait dengan pengembangan Perpustakaan kita yang ada di Kabupaten Sinjai ini, kita juga membutuhkan 2 Pustakawan dan 2 Arsipalis yang nantinya akan kita rekrut,” sebutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai, Mukhlis Isma mengatakan bahwa pemerintah daerah merespon baik langkah-langkah Komisi I yang mengagendakan rapat kerja untuk mengembangkan perpustakaan yang ada di Kabupaten Sinjai, mengingat begitu pentingnya minat baca di kehidupan sehari-hari.
“Terkait dengan Perda, tentu membutuhkan langkah-langkah yang dimulai dari daya tarik perpustakaan itu sendiri. Seperti sarana dan prasarana, yang mana harus mempunyai pustakawan karena seluruh sektor tidak akan berjalan tanpa inovasi,” ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Minta Posko Pencegahan Covid-19 Dimaksimalkan
Menanggapi hal tersebut, A. Sabir mengungkapkan pentingnya fungsi pengawasan DPRD pada bidang ini, karena diketahui perpustakaan dimanfaatkan masyarakat baik dari siswa/siswi, pelajar, maupun mahasiswa untuk menambah pengetahuan melalui minat baca.
“Kita akan tindak lanjuti secepatnya dan akan melakukan study banding ke Perpustakaan Kota Makassar untuk melihat sehingga referensi dalam penyempurnaan Ranperda yang akan disusun ini bisa betul-betul bermanfaat untuk seluruh masyarakat Sinjai,” harapnya.
Diketahui, dalam rapat kerja tersebut juga turut hadir Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, anggota Komisi 1 lainnya, Muzawwir, M. Takdir, Tajuddin, Zahra Usman, serta Kasi Pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sinjai, M. Jusri.
Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Serahkan Bantuan Logistik di Perbatasan Sinjai-Bulukumba
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar