SULSELSATU.com, JAKARTA – Maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink dan Lion Air akan menggelar diskon 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk jadwal penerbangan domestik. Hal itu dipastikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2019).
Promo itu berlaku dengan ketentuan, penerbangan dilakukan pada Selasa, Kamis, Sabtu atau periode ‘happy hour’ pukul 10.00 – 14.00, waktu setempat.
Diskon itu akan diberikan untuk sepertiga kursi penerbangan pada jam-jam tersebut dengan total kursi tersedia sekitar 11.626 kursi per hari.
Baca Juga : Kemenhub Serahkan Sembilan Pelabuhan Pengumpan ke Pemprov Sulsel
“Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai Kamis, 11 Juli 2019, karena penyesuaian sistem membutuhkan waktu dua hari,” ujar Susiwijono, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Susiwijono merinci Citilink menyiapkan 62 penerbangan per hari dengan total 3.348 kursi, bergantung kondisi pesawat, yang akan mendapatkan diskon. Sementara, Lion Air menyiapkan 146 penerbangan per hari dengan total 8.278 kursi.
Keputusan ini diambil setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan II Kebijakan Penurunan Tarif Tiket Angkutan Udara. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Citilink, Lion Air, AirNav, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero).
Baca Juga : Menhub Sampaikan Tak Ada Lagi Larangan Mudik Iduladha
“Sebagai gambaran, (harga tiket) dari TBA, untuk teman-teman dari Citilink itu biasanya 85 persen. Dari Lion itu kira-kira 75 persen. Sekarang kami turunkan lagi,” jelasnya.
Sementara, untuk AirAsia, Susiwijono menyebutkan selama ini rata-rata harga tiketnya untuk periode ‘happy hour’ sudah berada di bawah 50 persen. Informasi itu diperoleh pada saat menggelar rapat teknis yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan di pekan lalu.
Menurut Susiwijono, penurunan harga tiket bisa dilakukan berkat keterlibatan seluruh pihak terkait, tidak hanya maskapai tapi melibatkan operator bandara, kenavigasian, serta penyediaan bahan-bakar avtur. Adapun kontribusi masing-masing pihak tak dirinci Susiwijono.
Baca Juga : Pemkab Sinjai Dapat Bantuan Kapal dari Kemenhub
Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan ketentuan sebagai aspek legal pemberian diskon tersebut selama dua hari ke depan. Namun, bentuk ketentuannya belum disebutkan oleh Susiwijono.
“Rute-rute yang akan mendapatkan diskon akan kami jelaskan sebelum Kamis (11/7/2019),” imbuh dia.
Setelah kebijakan ini berjalan, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi berjalannya kebijakan secara periodik. Kegiatan pengawasan akan dilakukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan badan usaha terkait.
Baca Juga : Pemkab Sinjai Terima Bantuan Kapal Pelra dari Kemenhub
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar