Jelang Penilaian Ombudsman, Tim Monitoring Kabupaten Lutra Cek Kesiapan 2 Perangkat Daerah
SULSELSATU.com, LUWU UTARA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melakukan survei dan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara pada Juli 2019 ini.
Meski demikian, tanggal kepastian Ombudsman turun melakukan survei dan penilaian belum diketahui karena penilaian oleh Ombudsman RI sifatnya rahasia.
Nah, untuk menyambut penilaian ORI yang jadwalnya masih rahasia itu, Tim Monitoring Kabupaten yang diketuai Sekda Lutra langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di beberapa titik layanan publik, khususnya di dua Perangkat Daerah, masing-masing Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Perhubungan.
“Hari ini, Tim Monitoring berinisiatif melakukan pengecekan, terkait kesiapan Perangkat Daerah yang masih memberikan pelayanan publik, yaitu Dukcapil, Dishub, dan DPMPTSP. Tapi hari ini, kita fokus di Dukcapil dan Dishub dulu,” kata Kabag Organisasi, Muhammad Hadi, Senin (8/7/2019).
“Apa yang kita lakukan hari ini berkaitan dengan adanya penilaian Ombudsman dalam waktu dekat. Tanggal pastinya kita belum tahu, karena penilaian Ombudsman sifatnya rahasia,” sambung Hadi.
Ia menyebutkan, beberapa variabel yang dinilai ORI adalah Standar Pelayanan Publik, Maklumat Pelayanan, dan Sistem Informasi Pelayanan Publik.
Variabel inilah yang dicek Tim Monitoring Kabupaten sebelum ORI melakukan survei kepatuhan pelayanan publik di Lutra.
Di Disdukcapil terdapat 5 jenis layanan yang masih memberikan pelayanan yakni akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, KTP, dan KK.
Sementara di Dishub ada satu, yaitu pengujian kendaraan bermotor.
Hadi menambahkan, berdasarkan Surat Tugas Wabup Lutra, ada tujuh orang Tim Monitoring yang ditunjuk melakukan pengecekan terhadap kesiapan Perangkat Daerah menghadapi penilaian Ombudsman, yaitu Sekda, Asisten III, Kabag Organisasi, Asisten II, Kadis Kominfo, Kabag Humas dan Kasubag Pengembangan Pelayanan Publik.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News