Polisi Tembak Mati DPO Begal

Polisi Tembak Mati DPO Begal

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pelaku pencurian disertai kekerasan alias begal 18 tahun yang sudah lama buron, MY alias Deden ditembak mati aparat gabungan Timsus Polda Sulsel bersama Polsek Rappocini dan Polsek Panakkukang. Sang begal disebut polisi melawan dan hendak melarikan diri.

“Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan bahkan tersangka berusaha melakukan perlawanan ketika akan ditangkap kembali,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius MB, Selasa (9/7/2019).

Deden tak terselamatkan meski telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel usai menderita luka tembakan pada bagian dada kirinya.

Sebelumnya pada Senin (8/7/2019) sore, Deden diamankan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Saat itu, ia tengah melakukan balap liar bersama sejumlah rekannya. Selanjutnya, Deden
dibawa menuju ke pos polisi untuk dilakukan pengembangan.

Pengembangan pertama, petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta satu unit handphone.

Namun karena Deden memiliki daftar begal yang panjang, petugas kembali melakukan pengembangan. Saat itulah kemudian sang begal disebut nekat melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri. Ia pun berkahir nahas.

Dari laporan Polsek Rappocini, Deden diketahui sudah lebih dari sekali menjalani pidana penjara atas kejahatannya. 

Sedikitnya, Deden memiliki 16 laporan polisi di Polsek Rappocini dengan berbagai kejahatan, mulai dari begal, curat hingga penganiayaan.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga