Atasi Macet di Pettarani, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
SULSELSATU.com, MAKASSAR -Pembangunan Tol Layang di Jalan AP Pettarani memang mengakibatkan efek yang cukup panjang. Hal itu terlihat dari adanya penyempitan jalan sejak proyek tersebut mulai dikerjakan.
Kemacetan parah acapkali terjadi setiap hari, khususnya di waktu-waktu tertentu misalnya pagi dan sore hari. Untuk mengurangi memperlancar arus lalu lintas di sana, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa jalan tersebut dilakukan di Jalan Pelita Raya di mana kendaraan yang melaju dari Jalan Sungai Saddang Baru melewati Jalan Pelita Raya, kini tak bisa langsung terus ke Jalan AP Pettarani.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan mengatakan bahwa rekayasa ini dilakukan guna mencegah bertumpuknya kendaraan yang masuk ke Jalan AP Pettarani.
“Terutama di wilayah Jalan AP Pettarani pertigaan antara Jalan Pelita Rata depan Kantor Dinas Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sulsel,” kata Iqbal, Selasa, (9/7/2019).
Maka dari itu, kendaraan yang melaju dari Jalan Sungai Saddang Baru harus membelok ke Jalan Nikel Raya yang kemudian tembus di Jalan Pelita Raya samping Kantor KNPI Kota Makassar. Dari jalan itu lah kendaraan bisa masuk ke Jalan AP Pettarani.
“Kalau langsung dari Sungai Saddang ke Pettarani, arus Pettarani yang cukup besar akan ketemu di sana, jadi bisa crowded. Makanya kita kasih putar ke kanan (Jalan Nikel Raya), baru dia putar kembali lagi ke Jalan Pelita Raya,” jelas Iqbal.
Iqbal juga menambahkan, pihaknya akan terus mengkaji beberapa jalanan di sekitar Jalan AP Pettarani. Jika ada solusi rekayasa, pihaknya akan mencari beberapa titik macet untuk direkayasa lagi.
“Ini efek dari pembangunan tol. Nanti kalau pembangunannya selesai, kita akan buka kembali. Jadi, selama di sana masih macet, kita akan tutup Jalan Pelita Raya yang dari Jalan Sungai Saddang Baru,” lanjutnya.
Kendati demikian, Iqbal sangat menyayangkan masih adanya beberapa pengendara sepeda motor yang nekat menerobos. Oleh karena itu, Iqbal pun mengimbau kepada para pemgendara untuk seksama mematuhi aturan ini.
“Untuk para pengendara, kita himbau lah untuk tidak melanggar. Bagi yang melanggar kita serahkan ke kepolisian untuk menindak. Yang pasti kita sudah koordinasi ke beberapa instansi termasuk kepolisian mengenai rekayasa ini,” pungkasnya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News