SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo mangkir dari panggilan Panitia Hak Angket DPRD Sulsel.
Ashari tidak hadir sebagai terperiksa selama dua kali panggilan, yakni pertama hari Senin 8 dan 9 Juli 2019.
Wakil Ketua Panitia Hak Angket Arum Spink sangat menyayangkan hal tersebut, mengingat panggilan yang dilayangkan sudah dua kali.
Baca Juga : DPRD Sulsel Gulirkan Hak Interpelasi ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jelang Turun Tahta
“Saya ingin menyampaikan kepada Pak Sekda bahwa terperiksa saudara Ashari Fakhsirie Radjamilo tidak hadir selama dua kali panggilan,” ucap anggota Fraksi NasDem itu saat sidang kedua dengan menghadirkan Sekda Pemerintah Provinsi Sulsel Abd Hayat Gani di ruang rapat, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/7/2019).
“Kami ingatkan Pak bahwa ketika surat panggilan ketiga maka akan ada pemanggilan paksa,” tambah pria yang akrab disapa Pipink itu.
Pipink pun berharap kepada Hayat Gani agar menyampaikan ke Ashari untuk kooperatif hadir dalam sidang panitia hak angket.
Baca Juga : Dua Tahun Pimpin Sulsel, Nurdin Abdullah: Hak Angket Paling Berkesan
Menanggapi hal itu, Hayat Gani mengatakan sebelum sidang hak angket ini digulirkan dia telah meminta kepada seluruh pihak di Pemprov untuk kooperatif.
“Saya justru ingatkan malahan jangan sampai dua kali panggilan, tetapi katanya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya.
Penulis: Asrul
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar