SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Fraksi Demokrat Susuman Halim meminta Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb untuk menjalankan rekomendasi KASN agar lima pejabat yang dinonjobkan Moh Ramdhan Pomanto segera dikembalikan jabatannya.
Pria yang akrab disapa Sugali itu mengatakan rekomendasi KASN yang bernomor 1237/KASN/4/2019 tertanggal 22 April 2019. Rekomendasi itu ditandatangani Ketua KASN, Sofian Effendi bersifat wajib dan mengikat.
“Atas dasar rekomedasi KASN. Saya minta kepada Pj Wali Kota untuk mengembalikan lima pejabat yang dimutasi oleh walikota sebelumnya ke jabatannya semula,” kata anggota komisi C DPRD Makassar itu, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Hal ini penting kata Sugali sekaligus mengembalikan marwah pemerintah Kota Makassar dibawa kendali Iqbal Suhaeb.
“Mengingat kita akan membahas APBD Perubahan, sehingga menurut saya ini perlu segera dijalankan karena kalau tidak anggaran yang dipakai saat ini bisa saja menjadi temuan,” ujarnya.
Untuk diketahui, kelima pejabat yang dimaksud masing-masing eks Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar Najma Emma, eks Kepala Dinas Perumahan Fathur Rahim, eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismail Hajiali, eks Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jamaing.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar