Pemkot Parepare Minta Aktivitas Landasan Kontainer di Soreang Dihentikan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meminta agar aktivitas landasan kontainer yang berada di Jalan Petta Unga, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, segera dihentikan.
Ketegasan ini dilakukan lantaran landasan kontainer milik PT Mentari Sejati Perkasa itu belum mengantongi izin, sehingga dinilai ilegal dan mesti dihentikan aktivitasnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Anwar Amir mengatakan, sebelumnya pemerintah telah melakukan upaya dengan cara administrasi berupa teguran secara tertulis.
“Kita sudah beri teguran tertulis agar menghentikan kegiatan, namun tidak dihiraukan oleh perusahaan yang bertanggung jawab pada landasan kontainer itu,” ujarnya, Selasa (9/7/2019).
Menurut Anwar, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe telah menginstruksikan agar segera menindaklanjuti persolan tersebut.
“Pak Wali telah memerintahkan Kasatpol PP dan Kadis Perhubungan agar turun ke lokasi dan menghentikan kegiatan yang dimaksud,” beber dia.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News