Logo Sulselsatu

17 Proyek Bina Marga Mengalir ke Kerabat NA, Ini Nama-namanya

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 10:14

Rapat tertutup panitian hak angket DPRD Sulsel. (Ist)
Rapat tertutup panitian hak angket DPRD Sulsel. (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Jumras blak-blakan soal aliran proyek di intansi yang pernah dipimpinnya.

Ada 17 proyek penunjukan langsung (PL) yang ia berikan ke kerabat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam kurun waktu tujuh bulan sebelum dilengserkan dari jabatan kepala Dinas Bina Marga.

Aliran proyek tersebut disampaikan Jumras dalam rapat tertutup panitia hak angket di DPRD Sulsel. Sejumlah panitia hak angket yang enggan disebutkan namanya membocorkan masalah ini ke publik.

Baca Juga : Sultan Tajang Soroti Kerusakan Parah Jalan di Kabupaten Wajo

“Salah satunya, tentang diri Jumras yang menjabat Kadis Binar Marga selama tujuh bulan, dia sudah diberikan 17 paket proyek penunjukan langsung ke keluarga Nurdin Abdullah,” kata anggota panitia hak angket yang meminta namanya dirahasiakan.

Lima PL mengalir ke menantu gubernur bernama Mirza, lima paket untuk Taufik Fachruddin yang merupakan adik ipar gubernur, sementara tujuh paket untuk Mega dan Rilman yang merupakan adik gubernur.

“Catatan Pak Jumras jelas sekali kapan mereka minta, dan apa nama paket PL itu,” tambah snggota DPRD Sulsel yang berharap keluarga gubernur tersebut dipanggil panitia hak angket.

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

Ketua panitia hak angket, Kadir Halid tak menampik pembagian proyek tersebut mengalir ke kerabat gubernur.

Kadir bahkan mengatakan, bahwa keluarga gubernur tersebut bahkan mendesak untuk diberikan proyek yang dianggarkan pada tahun berjalan.

“Kasihan Pak Jumras, dia tertekan karena yang minta proyek keluarga dekat gubernur, dan mereka mendesak dikasi yang dianggaran berjalan 2018 lalu,” kata Kadir seraya berharap semua yang diundang panitia hak angket berbicara jujur.

Baca Juga : DPRD Sulsel Tetapkan Pimpinan AKD Baru dalam Rapat Paripurna

Menurut Kadir, dari keterangan Jumras, panitia hak angket bisa mendalami banyak hal dan akan disandingkan dengan keterangan pihak-pihak yang akan diundang nantinya.

“Data yang kami temukan banyak, sehingga banyak yang perlu dikonfirmasi kebenarannya pada orang-orang yang akan kami undang,” kata Kadir sembari menegaskan pihak yang diundang akan dipanggil paksa jika mangkir.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar22 Desember 2024 13:17
Meriahkan Hari Ibu, CitraCosmetic & Avione Gelar Kompetisi Makeup Ibu dan Anak
SULSELSATU.com,MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, CitraCosmetic berkolaborasi dengan Avione mengadakan kompetisi makeup ibu dan anak...
Berita Utama22 Desember 2024 11:42
Pohon Tumbang di Jeneponto Tutup Jalan, Arus Lalu Lintas Dialihkan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah pohon besar tumbang di Jalan Lanto Dg Pasewang, dekat Masjid Agung, pada Sabtu (21/12/2024) pagi. Kejadian in...
Metropolitan21 Desember 2024 23:24
Bantu Masyarakat yang Membutuhkan, Komunitas Sosial Bantu Sesama Gelar Kegiatan Berbagi
SULSELSATU.com, GOWA – Komunitas Sosial Bantu Sesama menggelar kegiatan berbagi di beberapa titik di Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang,...
Video21 Desember 2024 23:16
VIDEO: Akses Jalan Penghubung Antar Desa di Pujananting Barru Terputus
SULSELSATU.com – Jalan yang merupakan penghubung antar desa di Kecamatan Pujananting, Barru terputus. Dalam video tampak akses jalan tersebut am...