SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bakal memenjarakan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras.
NA geram dengan ucapan Jumras soal dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal hingga mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.
“Ngga ada sama sekali bohong itu, bohong besar dan saya akan penjarakan dia kalau dia tidak hentikan itu,” kata NA saat ditemui wartawan di Syukuran HUT Bhayangkara di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Sang “Professor Andalan” pun bahkan memberikan ultimatim 1 X 24 jam kepada Jumras untuk segera meminta maaf.
“Saya minta 1 kali 24 jam dia tidak minta maaf kepada saya, saya akan akan laporkan ya,” kata NA.
NA mengklarifikasi bahwa pernyataan Jumras merupakan sebuah fitnah dan kebohongan besar. Ia pun meminta agar Jumras segera menghentikan ucapannya.
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
“Itu bohong, itu bohong besar Jumras itu membuat sebuah kebohongan yang besar dan kalau dia tidak hentikan bicaranya itu saya akan laporkan ke polisi itu adalah pencemaran nama baik,” ujarnya.
NA pun dengan tegas membantah keterangan Jumras yang menuding dirinya terlibat pembagian proyek hingga sumbangan dari pengusaha.
“Saya ingin sampaikan lillahi taala kalau ada sumbangan dari pengusaha kepada saya apalagi namanya rekanan ya,” tutupnya sembari menuju ke kendaraan dinasnya.
Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar