Logo Sulselsatu

Usai Periksa Wabup Jeneponto, Polda Tetapkan Tersangka Pekan Ini

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 10:58

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.

Langkah ini diambil Polda usai terakhir kali memeriksa Wabup Jeneponto, Paris Yasir Jumat pekan lalu.

“Insya Allah kalau dikasi rezeki, minggu ini nanti (penetapan tersangka),” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati saat ditemui di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Saat kemungkinan Paris Yasir terjerat, Yudha mengaku masih perlu pendalaman dalam penyidikan. Ia hanya menegaskan telah ada tersangka yang terjerat. Sisa menunggu diumumkan pekan ini.

“Insya Allah (minggu ini penetapan tersangka),” ujar Polisi satu bunga tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Paris Yasir pada pekan lalu merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Pada tahap penyelidikan lalu ia sudah dua kali diperiksa.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Pemeriksaan Paris dilakukan sekaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto pada tahun 2017 lalu.

“Kita juga sudah periksa 9 saksi,” ujar Yudha pekan lalu.

Dua pasar di Kabupaten Jeneponto yang pembangunannya diduga mengandung unsur tipikor adalah Pasar Lassang-Lasaang dan Pasar Paitanah.

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

Kedua Pasar rakyat ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar. Kendati demikian, penyidik belum membeberkan temuan kerugian negara atas kasus ini.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024

 

Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...