SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel terus mendalami kasus dana hibah pilwalkot Makassar. Aset KPU yang selama ini diselidiki terindikasi korupsi kini sudah dilacak, diungkap sudah mengantongi sejumlah nama yang kenyang menikmati aliran dana itu.
“Kalau aset sudah pasti ada, aliran dananya sudah terbukti, yang diinvantirisir kendaraan ada beberapa. Yang pasti aset bergerak sudah didapat dan diketahui keberadaannya. Cuman aset tidak bergerak kita masih kesulitan,” kata Kasubdit III Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati saat dikonfirmasi di Lapangan Karebosi, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Yudha menambahkan, pihaknya juga tengah terus mendalami kasus yang telah menimbulkan kerugian negara lebih Rp5 miliar ini.
Selain itu, penyidik masih melakukan penelusuran soal aset yang sebelumnya disebut-sebut ada keterlibatan dari keluarga mantan Sekretaris KPU Makassar.
“Ada kemungkinan tersangka baru nanti. Tapi, tidak buru-buru. Ini sekaitan dengan yang menerima dan menikmati aliran dana itu,” kata Yudha.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
“Sekarang kita sementara mempersiapkan berkasnya untuk tahap 1 ke Kejati Sulsel,” katanya.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar