Logo Sulselsatu

Wabup Jeneponto Terjerat Kasus Korupsi? Ini Kata Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 13:31

Paris Yaris, Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto
Paris Yaris, Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah menjamin bakal ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.

Selaku terperiksa sebagai saksi, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir menjadi sorotan dalam kasus ini, karena sudah tiga kali diperiksa penyidik, termasuk dalam proses penyidikan.

Terkait sorotan tersebut, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati mengatakan bahwa diperlukan tahap tersendiri untuk menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka.

Baca Juga : Empat Wajah Lama Punya Kans Maju di Pilkada Jeneponto, Begini Analisis IPI

“Kalau Wakil Bupati prosesnya bukan tidak bisa, tetapi kita harus benar-benar menguatkan ada aliaran dana ke sana, kemudian ada perannya,” kata Yudha saat dikonfirmasi Rabu, (10/7/2019).

Yudha mengatakan yang paling utama diperlukan gelar perkara di Bareskrim Polri jika ada temuan kepala daerah melakukan perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara.

“Yang paling terakhir adalah, porsesnya, pada saat kita mengetahui ada kepala daerah (terlibat), maka kita gelar di Bareskrim. Jangan sampai mempermalukan diri jika ternyata barang bukti tidak kuat,” ujar Yudha.

Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Santri 2020, Ini Pesan Wabup Jeneponto

Yudha sendiri mengisyaratkan pihaknya bakal terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir terakhir dilakukan penyidik pada Jumat pekan lalu. Paris sendiri diperiksa sekaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto pada tahun 2017 lalu.

“Kita juga sudah periksa 9 saksi,” ujar Yudha pekan lalu.

Baca Juga : Dicopot Gerinda, Paris Yasir Akui Dilirik Banyak Partai

Dua pasar di Kabupaten Jeneponto yang pembangunannya diduga mengandung unsur tipikor adalah Pasar Lassang-lassang dan Pasar Paitanah.

Kedua Pasar rakyat ini disebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dengan menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Kendati demikian, penyidik sejauh ini belum membeberkan temuan BPKP Sulsel soal kerugian negara atas kasus ini.

Baca Juga : Wabup Jeneponto Buka Kejuaraan Motocross Bupati Cup 2019

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 April 2025 00:02
Hotel Grand Kalampa Takalar Mengaku Dirugikan Oknum Pengguna Aplikasi Michat
SULSELSATU.com, TAKALAR – Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna apli...
Internasional08 April 2025 20:05
IUMS Serukan Aksi Militer dan Boikot Global terhadap Israel dalam Fatwa Terbaru
SULSELSATU.com – Sekelompok ulama terkemuka dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan jihad mel...
Video08 April 2025 19:51
VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
SULSELSATU.com – Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. St. Pasriany, menggelar konferensi pers yang digelar di aula rumah sak...
OPD08 April 2025 19:00
Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek perbaikan Jalan Hertasning di Kota M...