SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) belum membuktikan ucapannya yang ingin melaporkan mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras atas tuduhan fitnah yang menyebut adanya dugaan bagi-bagi proyek hingga mahar miliaran rupiah pada Pilgub Sulsel 2018.
Sebelumnya dia mengeluarkan ultimatim selama 1 x 24 jam kepada Jumras untuk menarik ucapannya dan segera meminta maaf.
“Saya minta 1 x 24 jam dia tidak minta maaf kepada saya, saya akan akan laporkan ya,” kata Nurdin, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga : DPRD Sulsel Gulirkan Hak Interpelasi ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jelang Turun Tahta
Mantan Bupati Bantaeng 2 periode ini mengatakan persoalan tersebut harus segera diselesaikan. Terlebih, tegas Nurdin, tuduhan Jumras yang menyebut adanya dugaan bagi-bagi proyek dan mahar politik merupakan masalah yang sering dikomplain oleh keluarga besarnya.
“Tunggu saja, jadi kalau saya sih tidak masalah, keluarga besar saya yang komplain, dan tentu ini harus diselesaikan.” kata Nurdin, Kamis (11/07/2019).
NA menegaskan akan melapor Jumras ke pihak yang berwajib bukan dirinya langsung tapi keluarganya.
Baca Juga : Dua Tahun Pimpin Sulsel, Nurdin Abdullah: Hak Angket Paling Berkesan
“Saya sudah menyatakan bahwa itu sebenarnya tidak benar ya, makanya biarlah, keluarga yang akan melaporkan. Bukan saya” tegasnya
Diketahui, Jumras menolak meminta maaf kepada Nurdin Abdullah, karena dirinya merasa tidak melalukan fitnah dan tuduhan kepada Gubernur Nurdin Abdullah, melainkan Anggu dan Sumardi yang tak lain adalah kakak dari Wakil Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman yang kini menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel.
Jumras juga siap meladeni Nurdin Abdullah di meja hijau bila ingin mempersoalkan pernyataan itu.
Baca Juga : Jumras Minta Maaf, Nurdin Abdullah Cabut Laporan Polisi
Penulis : Jahir Majid
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar