SULSELSATU.com, JAKARTA – Polri mengklaim tidak menerima laporan tentang orang hilang akibat aksi kerusuhan 21-22 Mei. Laporan itu termasuk dari Komnas HAM.
“Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (11/7/2019).
Dedi menyampaikan data tentang orang hilang tersebut harus benar-benar diverifikasi dan diklarifikasi terlebih dulu.
Baca Juga : Wakapolri Launching Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Serentak se-Sulsel
“Assessmentnya harus kuat, kalau belum kuat kita belum boleh menarik kesimpulan,” ujarnya.
Dedi menambahkan pihak keluarga juga harus membuat laporan kehilangan lebih dulu sehingga pihak kepolisian bisa mendalaminya. Jika sudah ada laporan kehilangan, imbuh Dedi, pihak Polda Metro Jaya yang akan langsung mengusutnya.
Komnas HAM menyebut pihaknya menerima setidaknya 70 laporan tentang orang hilang akibat aksi kerusuhan 21-23 Mei. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, jumlahnya berkurang menjadi sekitar 30an orang yang dinyatakan masih hilang.
Baca Juga : Wakapolri Harap Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Pj Gubernur Sulsel Diikuti Provinsi Lain
“Awalnya dilaporkan 70 nama, sekarang berkurang menjadi 30an, tapi ini belum bisa disebut orang hilang karena masih perlu konfirmasi. Salah satunya sedang kami konfirmasi ke kepolisian,” tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Menurut Taufan, dalam mengusut kasus orang hilang itu pihaknya kesulitan untuk memverifikasi nama-nama yang dilaporkan hilang. Pasalnya, seringkali nama yang dilaporkan berbeda ketika di telusuri ke tahanan.
“Nama-nama sering kali bukan nama asli misal namanya A, kita cek ke polisi apakah nama ini ada di tahanan mereka tapi belum tentu waktu di tahan namanya itu,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar