SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meminta laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah yang diberikan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus sebesar Rp20 juta tahun anggaran 2018, yang belum diserahkan hingga sekarang.
“Bantuan dana hibah itu dikirim melalui rekening dan cair pada Agustus 2018. Namun hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan, padahal kami telah ditagih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, Kamis (11/7/2019).
Tanpa laporan SPJ dana hibah itu, lanjut Iwan, Pemerintah Kota Parepare akan dinilai tidak cakap dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Sanksinya kita dinilai tidak akuntabel. Pasalnya, ada dana yang keluar, tapi belum dipertanggungjawabkan. Sehingga dapat dikatakan ada kerugian negara,” tandasnya.
Ketua LSM Fokus, Ibnu Hajar yang dikonfirmasi terkait dana hibah itu mengaku, jika dana hibah yang diberikan Pemkot Parepare belum dibuatkan laporan SPJ. Dia berjanji SPJ tersebut segera dibuat.
“Insya Allah bulan ini paling lambat sudah saya masukkan,” katanya.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar