SULSELSATU.com, WAJO – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Gedung Prof. Sujudi Lantai 2 Kementerian Kesehatan RI, Kamis (11/7/2019).
Menteri Kesehatan memberikan penghargaan kepada gubernur, wali kota dan bupati yang telah menetapkan peraturan daerah atau kebijakan lain yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen terhadap komitmen pemerintah daerah untuk menyehatkan masyarakat di wilayahnya.
Baca Juga : Wabup Wajo Hadiri Rakor TPID di Kantor Gubernur Sulsel
Kabupaten Wajo merupakan urutan 397 dari 514 kabupaten se Indonesia yang diundang hadir di Jakarta.
Wakil Bupati Wajo, Amran yang menghadiri acara hari ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo akan lebih tegas lagi dalam penerapan Perda Nomor 5 thn 2015 tentang Kawasan Tanpa rokok (KTR).
“Insya Allah kami akan lebih tegas khususnya di sekolah sekolah, rumah sakit, puskesmas, masjid, kantor dan tempat pelayanan publik lainnya,” kata Amran.
Baca Juga : Wabup Wajo Hadiri Pameran Desain Grafis di SMAN 4 Wajo
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar