VIDEO: Ratna Sarumpaet Salami Hakim Saat Divonis 2 Tahun Penjara
SULSELSATU.com – Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah menyebarkan berita bohong (hoax) penganiayaan.
Usai sidang, Ratna Sarumpaet langsung menyalami majelis hakim.
Usai palu vonis diketok, Ratna Sarumpaet tidak berkomentar dari kursinya.
Majelis hakim menegaskan Ratna Sarumpaet terbukti menyebarkan kebohongan dengan cerita penganiayaan di Bandung pada 21 September 2018.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga