SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemuda bernama Adnan Maulana (21) tak mampu berkutik saat disergap aparat tim Resmob Polda Sulsel. Ia diduga kuat sebagai salah satu anggota gembong curanmor alias pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“(Ditangkap) Selasa tanggal 9 Juli 2019,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (11/7/2019) malam.
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Penangkapan terhadap Adnan dilakukan aparat sekira pukul 04.30 Wita atau jelang subuh. Saat itu, Adnan sedang berada di BTN Griya Saadah, Desa Tamanyelang, Kecamatan Barombong, Gowa.
Usai diamankan ke posko tim Resmob Polda Sulsel, Adnan diinterogasi lebih lanjut hingga terungkaplah daftar kejahatannya yang gemar beraksi di sejumlah titik di Kota Makassar.
Sedikitnya, terdapat 13 titik di Kota Makassar yang menjadi lokasi ia dan sejumlah rekannya beraksi. Di antaranya adalah, Jalan Wijaya Kusumah, Jalan Cilallang, Jalan Rappocini Raya, hingga di halaman rumah kost Pondok Mitra Jalan Rappocini.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
Selain itu, Adnan dan sejumlah rekannya juga tercatat dalam laporan polisi pernah menggasak motor korbannya di sekitar Kanal Rappocini, Jalan Landak Baru, Jalan Dg Tata, hingga di Jalan Pelita Raya.
Menurut Dicky, tiga orang rekan Adnan saat ini masih berstatus buron alias DPO. Sedang seorang rekan lainnya, yakni Amir sudah lebih dahulu diciduk.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar