SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bau busuk di Pantai Losari.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Rahman Pina, didampingi Sangkala Saddiko, Susuman Halim, Andi Amirullah Djaya, dan Kamaruddin Olle.
Turut hadir beberapa pihak diantaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Ciputra, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Dinas PTSP.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
GM Ciputra Hendra Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya selalu membuka diri dalam menyelesaikan permasalahan di CPI, bukan justru saling menyalahkan.
“Harus kita semua ketahui bahwa reklamasi itu bukan Ciputra yang mau, tapi Pemprov Sulsel yang menginginkan. Saya berharap kita semua berkolaborasi, bukan saling menyalahkan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Andi Amirullah Djaya mengatakan seharusnya Ciputra selaku pengembang di CPI harus bertanggungjawab, bukan malah menyalahkan Pemprov Sulsel.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
“Kalau seperti ini pernyataan bapak, artinya Ciputra tidak punya tanggungjawab dalam mengatasi permasalahan di Pantai Losari,” kata anggota Fraksi Hanura ini.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar