SULSELSATU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Kepulauan Riau (Kepri).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut dan proyek reklamasi di wilayah pesisir yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Empat lokasi yakni rumah dinas gubernur, kantor gubernur, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepulauan Riau.
Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar